Tergiur Tawaran Menjadi Agen, Warga Kecamatan Suro Tertipu

Tergiur Tawaran Menjadi Agen, Warga Kecamatan Suro Tertipu

singkilpost.com - Alih-alih mendapatkan keuntungan, ujung-ujungnya malah tertipu,, terkadang tawaran mendapat keuntungan besar membuat orang bisa menjadi lupa diri dan mudah tertipu, hal ini dialami oleh seorang warga desa keras kecamatan suro.

Tergiur dengan tawaran menjadi agen Gas LPG 3 kilogram bersubsidi, warga Dsa Keras, Kecamatan Suro makmur, Aceh Singkil, diduga telah menjadi korban penipuan oknum yang mengaku diri dari PT Pertamina Banda Aceh.

Warga berinisial JB Manalu yang mengaku telah menjadi korban penipuan ini, oknum yang mengaku dari Pertamina (persero) BPR LPG Regional I Konversi Energi kepada Go Aceh Senin (29/mei/2017) menunturkan, awalnya ia mendatangi desa Keras dan hendak bepergian ke Sibagindar Sumut.

Karena terpengaruh bujuk rayu orang yang mengaku dari Pertamina Banda Aceh menawarkan sebagai mitra binaan, sehingga keluarga Manalu tertarik untuk buka pangkalan.

Manalu mengaku telah mengalami kerugian senilai sebesar Rp3,5 juta. manalu juga telah menyerahkan uang tunai senilai Rp1.750 ribu, kepada Teguh Ardiansyah yang tertera nama di kuitansi sebagai penerima, selaku petugas pertamina yakni Suvervisort BPR LPG, tertanggal 16 Mei 2017. selanjutnya Penyerahan uang yang kedua melalui transfer, dengan jumlah yang sama ke nomor rekening BRI atas nama Sherly Alawiyah Pulungan.

Manalu mengaku sadar, jika dirinya telah menjadi korban penipuan setelah nomor handphone Teguh Ardiansyah tidak lagi bisa dihubungi berkali-kali. kemudian Manalu membuat pengaduan resmi ke Mapolres Aceh Singkil, Senin (29/5).

Di Mapolres Aceh Singkil Manalu menjelaskan, sebelumnya mereka hanya menjual gas eceran. Namun karena ada penawaran untuk buka pangkalan sehingga tertarik. Awalnya 5 orang yang mengaku dari PT Pertamina mengendarai mobil Kijang Inova Hitam, singgah di kedainya menawarkan untuk mitra binaan pertamina. Mereka menawarkan akan mendistribusikan sebanyak 450 tabung gas 3 kilogram.

Uang senilai jumlahnya Rp3,5 juta yang diserahkan Manalu kepada pelaku, katanya akan digunakan untuk pengurusan perizinan pangkalan tersebut.

Namun setelah diserahkannya uang melalui transfer 26 Mei 2017, gas LPG 3 kg yang dijanjikan hingga 29 Mei sesuai kesepakatan tidak juga sampai.

"27 Mei ada ditelpon keuchik (kepala desa), pelaku mengaku lagi di perjalanan bawa barang mau ke Singkil, tapi sampai hari ini tidak juga sampai barangnya ditelpon lagi sudah tidak aktif lagi," terang Manalu.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Riwayanto yang dikonfirmasi, hingga Senin siang 29 mesi mengaku belum menerima laporan terkait penipuan pangkalan gas LPG tersebut.

0 Response to "Tergiur Tawaran Menjadi Agen, Warga Kecamatan Suro Tertipu"